Mewabahnya virus corona covid-19 membuat beberapa daerah di Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk DKI Jakarta dan Kota Tangerang. Beberapa rumah makan yang terkena penerapan PSBB diperbolehkan buka namun hanya makanan yang dibawa pulang atau pemesanan lewat online. Seperti halnya restoran Steak Barapi Meat & Grill yang terletak di DKI Jakarta dan Kota Tangerang tetap buka khusus melayani pembeli makanan takeaway atau pesan online.
BaraNews, Jakarta, 14 April 2020 – Mewabahnya pademi corona covid-19 membuat beberapa daerah di Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) termasuk DKI Jakarta dan Kota Tangerang. Dikutip dari halaman Kompas, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menekan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pergub tersebut berlaku mulai pukul 00.00 10 April 2020 dan berisi 28 pasal. Di dalam pergub mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan. Pergub tersebut juga mengatur seluruh masyarakat Jakarta diharapkan untuk berada di rumah dan meniadakan kegiatan di luar selama 2 minggu ke depan atau hingga 23 April 2020.
Selain itu, rumah makan yang berada di wilayah PSBB ini masih diperbolehkan buka. Hal ini dikutip dari halaman CNN Indonesia bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada jumpa pers di Balai Kota, Kamis (9/4/2020) malam mengatakan, “Warung, restoran, rumah makan bisa tetap buka tapi tidak diizinkan makan atau menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil, dibawa, atau tidak ada dine in, takeaway semua,” katanya.
Di sisi lainnya, beberapa rumah makan, restaurant, warung, kedai dan cafe yang berada di wilayah PSBB lebih memilih menutup operasionalnya dikarenakan terus mengalami kerugian yang disebabkan sepinya pembeli. Namun tidak halnya dengan restoran steak Barapi Meat & Grill yang tetap buka dan mengikuti himbauan Pergub untuk tidak mengizinkan pelanggan makan di tempat atau hanya melayani pembeli makanan dibawa pulang (takeaway) dan pesan online.
“Di tengah pandemi covid-19, restoran steak Barapi masih tetap beroperasional namun terbatas. Kita hanya melayani pembeli makanan dibawa pulang dan pesan online. Akan tetapi bilamana pelanggan tetap ingin makan dine-in, kita tetap menerimanya tapi dengan catatan kalau pelanggan wajib mengikuti protokol proteksi dan antisipasi internal PT MMS serta maksimum di area dine-in berisi 5 orang saja,” ucap Ahmad Rifai, Marketing Communications Executive & Digital Spesialist yang mengelola brand Barapi Meat & Grill.
“Mau pelanggan datang bersama keluarga, teman atau sahabat, Associate Barapi tetap menjalankan dan menegakkan protokol internal dengan memberikan jarak antar pelanggan. Minimal 2 meter bukan 1 meter lagi,” tegasnya.
Tak hanya itu saja, guna menemani aktivitas pelanggan saat #diRumahAja, restoran steak Barapi Meat & Grill mengadakan promo Hari Kuliner Nasional (Harkulnas) yang besaran diskonnya mencapai 30%-40% dan promo Barapi Brother Ojol (Brojol) hingga 40%. “Ada promo Harkulnas dan Brojol. Kalau Promo harkulnas itu program dari GoFood jadi kita join, sedangkan Brojol itu langsung dari Barapi sendiri, jadi setiap pelanggan yang pesan paket Brojol sudah memberikan donasi 5 ribu ke abang Ojol,” jelasnya.
Rifai menutup pembicaraannya, pelanggan wajib mematuhi himbauan pemerintah untuk tetap #diRumahAja guna menekan penyebaran pandemi Covid-19. “Patuhi himbauan pemerintah untuk tetap #diRumahAja dengan mengisolasi diri selama 14 hari ke depan. Belajar, kerja maupun produktivitas lainnya dapat dilakukan #diRumahAja, dan bila rasa lapar mulai terpapar, langsung order makanan di Barapi dan Driver siap antar. Yuk, bersatu melawan Corona dan menyelamatkan bisnis kuliner di wilayah Anda serta berikan tambahan penghasilan abang Ojol juga, ya,” tutupnya. (Fay)